Digital Signature adalah tanda tangan yang dibuat secara elektronik dan implementasinya menggunakan algoritma matematika sebagai alat untuk memvalidasi keaslian, serta integritas pesan (misalnya: email, transaksi kartu kredit atau dokumen digital).
Banyak orang yang menyangka bahwa e-Signature dan Digital Signature adalah hal yang berbeda. Ini tidak sepenuhnya salah karena tanda tangan elektronik mencakup banyak jenis tanda tangan elektronik, termasuk digital signature online yang merupakan implementasi teknologi khusus dari e-Signature.
e-Signature (Tanda Tangan Elektronik) adalah tanda tangan yang dibuat secara elektronik, misalnya dengan menggunakan mouse atau stylus pada layar sentuh, atau menggunakan keyboard untuk mengetikkan nama atau kode tertentu.
Digital Signature (Tanda Tangan Digital) adalah tanda tangan yang menggunakan teknologi kriptografi untuk memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi.
e-Signature tidak selalu memerlukan sertifikat digital atau kunci publik dan dapat digunakan dengan cara yang lebih sederhana. Sedangkan Digital Signature selalu memerlukan sertifikat digital atau kunci publik yang harus diterbitkan oleh badan sertifikasi terpercaya.
e-Signature biasanya digunakan untuk dokumen yang membutuhkan tanda tangan sederhana, seperti surat persetujuan atau kontrak sewa. Sedangkan Digital Signature biasanya digunakan untuk dokumen yang lebih sensitif, seperti kontrak bisnis atau dokumen legal, di mana keaslian dan integritas dokumen sangat penting.
e-Signature dapat disalahgunakan atau diretas jika tidak dilindungi dengan baik. Sedangkan Digital Signature menggunakan enkripsi kunci publik dan kunci privat untuk memastikan keamanan dokumen elektronik dan menghindari tindakan kecurangan.
Semakin majunya perkembangan teknologi termasuk di dunia kerja, Digital Signature semakin dibutuhkan dalam memperlancar tugas-tugas perusahaan.
Digital Signature dapat memastikan keamanan dokumen elektronik karena hanya pihak yang memiliki kunci privat yang dapat menghasilkan tanda tangan digital yang sah.
Dengan Digital Signature, dokumen dapat ditandatangani dan disimpan secara elektronik, sehingga memudahkan proses bisnis dan menghemat waktu dan biaya.
Digital Signature diakui secara hukum dan memenuhi persyaratan untuk tanda tangan autentik yang diperlukan untuk beberapa transaksi bisnis.
Namun, menerapkan otomatisasi dengan tanda tangan digital dapat mengurangi frekuensi kesalahan karena semua dilakukan secara digital.